Majene, Rakyatta.com – Rapat gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene membahas masalah kesiapan pemerintah untuk membayarkan upah tenaga honorer dan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara atau TPP ASN.
Dari hasil rapat yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupeten Majene, disimpulkan bahwa keterlambatan pembayaran upah tenaga honorer terkendala pada proses dinas masing- masing yang belum mengajukan surat keterangan yang ditanda tangani oleh Bupati.

“Hasil rapat gabungan hari ini salah satunya adalah masalah di dinas masing-masing. Namun kita desak untuk semua dinas segera lakukan pengajuan SK,” tegas Adi Ahsan saat memimpin rapat, Senin (25/4/22).

Sementara itu, Kasman, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majene memastikan sembilan OPD sudah menyelesaikan SP2D.
“Dari 39 OPD termasuk Kecamatan sudah sembilan yang sudah selesai, sisanya kita tunggu,” ungkapnya.
Proses lambatnya pembayaran upah honorer menurut Kasman, itu terkendala di OPD karena dana sudah siap.
“Dana sudah ada, tinggal proses dari masing-masing OPD, untuk pembayaran upah honorer dari Januari hingga Maret, ” tegas Kasman. (shm)