Polewali Mandar — Ahmad Fauzi Said, mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Parepare sekaligus aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus penyerangan terhadap rumahnya di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar. Kasus yang telah terjadi lebih dari dua bulan lalu ini hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.
Peristiwa penyerangan terjadi pada dini hari 22 Maret 2025 sekitar pukul 2 malam. Sekitar 30 orang pelaku yang menggunakan cadar melempari rumah Fauzi, kemudian melarikan diri. Dalam insiden tersebut, Henra, teman Fauzi yang sedang berkunjung, mengalami luka serius di kepala akibat lemparan benda keras yang memerlukan lima jahitan.
“Saya sudah tiga kali dipanggil dan diperiksa. Saya sudah memberikan keterangan secara lengkap. Saya bahkan harus meninggalkan aktivitas saya di kampus yang sedang dalam tahap akhir studi. Namun sampai sekarang belum ada tindakan hukum yang jelas terhadap pelaku penyerangan rumah saya. Ini sangat mengecewakan dan membuat saya harus mengambil langkah melapor ke Propam agar kasus ini mendapat perhatian serius,” ujar Fauzi (31/5).
Fauzi juga mengungkapkan dampak psikologis yang masih dirasakan keluarganya, khususnya neneknya. “Saya tinggal dengan kakak dan nenek saya. Setiap ada keramaian atau tamu yang berkunjung, nenek saya kerap terkejut dan mengenang kejadian tersebut. Sepertinya ia masih mengalami trauma mendalam,” tambahnya.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Polman, IPTU Iwan Rusmana, mengakui bahwa proses penyidikan menghadapi kendala. “Proses penyidikan tetap berjalan, namun kami kesulitan karena pelaku memakai cadar sehingga tidak ada yang mengenal. Kami tetap berupaya semaksimal mungkin dan kasus ini menjadi perhatian kami,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp (1/6).
Erwin, Central Comando Jaringan Oposisi Loyal Polewali Mandar, turut menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. “Keterlambatan penyelesaian kasus seperti ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dan transparan agar rasa keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.
Fauzi menegaskan, jika hingga pertengahan Juni 2025 belum ada kejelasan dari Polres Polewali Mandar terkait kasus ini, ia akan membawa laporan resmi ke Propam Polda Sulawesi Barat. “Saya berharap aparat kepolisian lebih serius dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus, hanya dengan itu keadilan bisa bercerita banyak di tanah Mandar ini,” tegas Fauzi.
Kasus ini kini menjadi sorotan di kalangan mahasiswa dan aktivis yang mendesak aparat kepolisian untuk bekerja cepat dan adil demi melindungi masyarakat serta menegakkan rasa keadilan. (*)