Disorot Aktivis Mahasiswa, Dana Desa Batetangnga Diduga Dikorupsi Lewat Label “Keadaan Mendesak”

Muhammad Fazlih Fausiy (Eks. Ketua Umum Kerukunan Keluarga Pelajar Mahasiswa Batetangnga)

Polewali Mandar — Kondisi Desa Batetangnga kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dikritik oleh Aliansi Pemuda Pelajar Mahsiswa (APPM) Polewali Mandar, kini giliran Kerukunan Keluarga Pelajar Mahasiswa Batetangnga (KKPMB) yang angkat bicara. Muhammad Fazlih Fausiy, eks Ketua Umum KKPMB, secara terbuka mengungkap keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dinilai berlangsung sistematis dan minim transparansi.

Selama tahun 2022 hingga 2024, dana lebih dari Rp 1 miliar tercatat digunakan untuk pos yang berulang namun tidak jelas: 12 kolom “keadaan mendesak” senilai Rp 622,8 juta muncul pada 2022; pola yang sama kembali pada 2023 sebesar Rp 302,4 juta; dan pada 2024, meski anggaran menurun, pos ini tetap muncul sebanyak 6 kali dengan total Rp 75,6 juta. Seluruh alokasi tersebut berjalan tanpa narasi program yang sahih, dokumentasi pendukung, atau penjelasan resmi kepada publik.

Muhammad Fazlih Fausiy menyatakan bahwa pola anggaran seperti ini mencerminkan bukan hanya penyimpangan teknis, tapi juga krisis etika pemerintahan di tingkat desa.

“Minimnya transparansi dan tidak adanya ruang dialog terbuka antara warga dan pemerintah desa hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan. Ini bukan soal administratif semata, tapi soal integritas dalam membangun kepercayaan sosial,” tegas Fazlih (13/06).

Ia menambahkan bahwa ketertutupan pemerintah desa justru membuka ruang bagi spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur dan angka, tetapi juga soal relasi kepercayaan antara pemerintah dan rakyat.

“Ketika kepercayaan hilang, maka tak ada dasar yang kuat untuk membangun. Pemerintah harus menghentikan sikap diam, menjelaskan penggunaan dana secara terbuka, dan melibatkan warga dalam pengawasan,” tambahnya.

Bagi Fazlih, kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penyimpangan bisa tumbuh subur di desa bila tidak ada pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mendesak agar dilakukan audit terbuka dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran desa, dengan melibatkan pemuda sebagai elemen pengawal integritas publik.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Batetangnga belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons. (*)